Sabtu, 07 Januari 2012

TATA TERTIP UJIAN PRAKTIK PENJSOR SMABHA-ONE

TATA TERTIP PELAKSANAAN UJIAN PRAKTIK TAPEL. 2011 - 2012
SMA KEMALA BHAYANGKARI 1 SURABAYA
MATA PELAJARAN PENJASOR
TANGGAL 16 JANUARI – 18 PEBRUARI 2012

A. Umum

1. Peserta ujian praktik adalah siswa yang masih aktif dan terdaftar di kelas XII
SMA Kemala Bhayanghkari 1 Surabaya pada tahun pelajaran 2011-2012
2. Peserta ujian praktik diwajibkan mentaati tata tertib sekolah dan peraturan jian
praktik.
3. Peserta ujian praktik diwajibkan hadir 15 menit sebelum ujian praktik dimulai.
4. Peserta ujian praktik diwajibkan mengikuti semua materi ujian praktik yang sudah
ditentukan.
5. Peserta ujian praktik olahraga sudah siap dilapangan dengan pakaian/seragam
olahraga kelasnya masing-masing yang tidak dimodifikasi atau dipotong atau diberi
gambar lain.
6. Peserta ujian pratik olahraga weajib memakai nomor ujian yang di letakkan di dada
dan punggung dengan warna dasar putih ukuran kain lebar 17.5 cm panjang 25 cm.
angkah warna merah untuk putra dan warna biru untuk putri.
7. Peserta ujian praktik olahraga wajib mengenakan sepatu, kaos kaki olahraga,
dengan warna bebas.
8. Untuk menghindarai cidera pada saat mengikuti ujian praktik olahraga , peserta
diwajibkan melakukan gerakan pemanasan, secara perorangan atau kelompok.
9. Apabila peserta melanggara aturan yang telah ditetapkan, maka peserta ujian
olahraga akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian praktik
dan atau diberi nilai minimal.
10.Bila ada peraturan umum yang belum tercantum, akan diatur dikemudian hari bila di
perlukan.

B.HAL KUSUSUS

1. Apabila peserta ujian praktik olahraga mengalami gangguan kesehatan atau hal yang
lain maka :
a. orang tua / wali murid memberitahukan lewat telepon atau datang ke sekolah
untuk meberikan informasi dan selanjutnya ditindak lanjuti dengan surat
keterangan.
b. kurang satu hari, peserta wajib lapor ke tim / koordinator penguji dengan
disertai surat keterangan sakit atau keterangan lain.
c. bila peserta pernah mengalami gangguan tulang,atau gangguang kesehatan
lainnya (patah tulang, operasi) dalam tiga bulan terakhir, orang tua / wali
murid wajib memberitahukan ke penguji atau koordinator penguji dengan
menujunkan surat keterangan .
d. pada saat melaksanakan ujian praktik, dan kemudian kondisi fisik peserta
merasa kurang sehat atau tidak dapat mengikuti, melakukan, melanjutkan, dan
meneruskan ujian, peserta tidak dibenarkan untuk memaksakan diri untuk
melanjutkan ujian (peserta harus mengundurkan diri ).
2. Apa bila orang tua/ wali murid dari peserta ujian praktik olahraga kurang atau
tidak memperhatikan poin 1 butir a s/d d maka bila terjadi sesuatu terhadap
nilai peserta ujian praktik olahraga,panitia atau sekolah tidak bertanggung jawab.
3. Dan apabila peserta memperhatikan poin 1 butir a s/d d , maka untuk nilai akan
dipertimbangkan.

C. HAL PELANGGARAN

1. Pada saat ujian praktik olahraga peserta dilarang menggunakan obat-obatan yang
dapat merugikan diri sendiri ( obat penambah tenaga, obat perangsang dll. )
2. Pada saat ujian praktik peserta dilarang melibatkan orang lain sebagai pengganti.
3. Pada saat ujian praktik berlangsung peserta dilarang meminjam atau memimjamkan
perlengkapan ujian ke peserta lain
4. Pada saat ujian praktik berlangsung peserta dilarang mengangu peserta lain.
5. Peserta ujian pratik olahraga dilarang memakai asosoris yang membuat peserta lain
terganggu.
6. Peserta ujuian pratik olahraga tidak dibenarkan meninggalkan tempat ujian atau
lapangan sebelum ujian berakhir
7. Peserta ujian pratik olahraga tidak dibenarkan memakai seragam salah satu partai
politik selain yang sudah ditentukan dan disetujui bersama.
8. Bila ada hal pelanggaran yang belum tercantum di dalamnya akan diatur di
kemudian hari bila diperlukan dengan tertulis atau secara lesan.
9. Bila peserta melakukan pelanggaran akan dikenakan sanki / diskualifikasi berupa
pengurangan nilai atau diberi nilai minimal.


D. MATERI UJIAN PRAKTIK

1. Tkji
2. Permainan Bola Besar
3. Atletik
4. Senam

JADWAL UJIAN PRAKTIK PENJASOR DISESUAIKAN PADA JAM PEMBELAJARAN


Jumat, 06 Januari 2012

UJIAN PRAKTIK SMABHA-ONE SBY

Ujian Praktik PENJASOR kelas XII IPA-IPS SMA KEMALA BHAYANGKARI 1 SURABAYA Tapel 2o11-2012, direncanakan pd tgl. 16 Jan s/d 18 Peb. 2012. Jadwal disesuaikan dengan jam pembelajaran, dengan alasan tidak mengganggu persiapan UNAS yg dilaksanakan pada tgl. 17-19 APRIL 2012 materi UJIAN PRAKTIK PENJASOR meliputi 1)TKJI 2)Permainan bola besar 3)Atletik 4)Senam. Agar siswa dapat mengetahui nilai akhir dari ujian praktik PENJASOR akan dibuatkan tabel penilaian pd masing2 materi.HARAPAN: semua siswa kelas XII IPA-IPS sangat diharapkan menjaga kondisi pisik maupun mentalnya.